Menakar realisasi pengoptimalan bauran EBT di Indonesia

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Ilustrasi salah satu bauran EBT PLTS (Kementerian ESDM)

Wujud Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sejatinya bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban. Kurang lebih seperti itu ungkapan paling tepat yang bisa diucap, jika muncul pertanyaan mengenai seberapa besar sebenarnya urgensi pembangunan EBT di Indonesia.

Sudah tidak bisa dihindari lagi, kondisi alam dengan jenis sumber daya terbatas yang selama ratusan tahun telah digunakan sebagai sumber energi semisal batu bara sejatinya akan mendekati batas akhir. Hal tersebut terbukti, dengan sejumlah kondisi krisis energi yang telah dialami oleh beberapa negara, sebut saja China dan Inggris.

Sehingga mau tidak mau, satu-satunya sumber penghasil energi yang bisa diandalkan hanyalah EBT yang memanfaatkan sumber daya alam tak terbatas dan tidak akan habis, yakni pembangkit energi tenaga surya, angin, air, maupun biomassa.

Apakah dengan dimassalkannya konversi pembangkit energi berbahan bakar fosil ke wujud EBT, bisa serta-merta langsung mengatasi masalah krisis energi secara instan? Tentu tidak sesederhana itu.

Mengutip Bisnis Indonesia, masih merujuk pada dua contoh negara di atas yakni China dan Inggris, keduanya diketahui masih mengalami permasalahan krisis energi secara serius. Padahal, masing-masing negara tersebut dapat dikatakan sudah mengkonversikan porsi EBT yang jauh lebih besar dibandingkan Indonesia saat ini.

  Kejar target energi bersih, kenapa pemasangan PLTS atap dibatasi?

China misalnya, per tahun 2020 negara tersebut diketahui sudah mengaplikasikan EBT dengan porsi penghasil energi sebesar 42 persen dari kebutuhan secara menyeluruh, atau sekitar 943 gigawatt (GW).

Namun, hal tersebut tidak bisa menutupi permasalahan krisis energi yang timbul karena sebagian besar sistem kelistrikannya ternyata masih didominasi oleh PLTU yang mengandalkan batu bara, di mana dalam situasi saat itu sedang mengalami kelangkaan.

Situasi krisis energi serupa juga terjadi di Inggris, di mana komoditas pemasok PLTU mengalami kelangkaan, namun di lain sisi operasional EBT rupanya menghadapi kendala operasional karena gangguan kondisi musim dingin di negara tersebut.

Jika kedua negara yang sudah menerapkan sistem EBT dengan lebih massif saja masih mengalami krisis energi, lalu bagaimana dengan Indonesia?

Target EBT di tahun 2021 belum tercapai

Publik pasti masih ingat, jika belum lama ini ancaman krisis energi muncul dengan pemberitaan mengenai krisisnya pasokan batu bara di dalam negeri, yang masih menjadi sumber komoditas utama bagi PLTU milik perusahaan pemasok energi listrik paling krusial di tanah air, yakni PLN.

  Sepele tapi bermakna, memahami perbedaan daur ulang, daur naik, dan daur turun

Menurut pemberitaan, kurangnya pasokan batu bara yang dialami PLN kemarin berpotensi menimbulkan padamnya 20 PLTU dengan daya sekitar 10.850 MW, dan memberikan dampak besar terhadap kestabilan ekonomi nasional, terutama terhadap 10 juta lebih masyarakat di berbagai penjuru tanah air, khususnya di kawasan Jawa, Madura, dan Bali.

Demi menghindari situasi tersebut, akhirnya pemerintah menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO), yang mewajibkan produsen batu bara untuk lebih dulu memasok kebutuhan batu bara dalam negeri.

Bagaimana dengan EBT yang sudah dimiliki? Sayangnya, semua EBT yang sudah dimiliki oleh Indonesia pada kenyataannya belum mampu memecahkan permasalahan krisis energi seperti yang terjadi kemarin.

Hal tersebut setidaknya terungkap, saat Kementerian ESDM pada hari Kamis (21/10/2021) mengungkap data bauran EBT di Indonesia masih belum mencapai target nasional di angka 14,5 persen pada tahun 2021.

Rida Mulyana, selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menjelaskan, 12,77 persen bauran EBT Indonesia masih terfokus pada pembangkit listrik, dengan porsi pembangkit panas bumi 5,64 persen, pembangkit hidro (air) 6,72 persen, biomassa 0,19 persen, dan EBT lainnya 0,22 persen.

  5 kiat dan rancangan membangun rumah hemat energi

Jika ditambah dengan pemanfaatan BBN seperti biodiesel, maka bauran EBT mencapai angka 13,54 persen dari total bauran energi nasional.

Sementara itu jika ingin membahas lebih spesifik mengenai EBT kelistrikan yang menjadi permasalahan utama krisis energi beberapa waktu lalu, hingga kini tercatat jika kapasitas terpasang pembangkit listrik di Indonesia mencapai 73,8 GW.

Dalam pemenuhannya, pembangkit listrik tersebut masih didominasi oleh PLTU sebesar 50 persen, PLTGU 17 persen, PLTG/MG 11 persen, PLT Diesel 7 persen, PLT Panas Bumi 3 persen, PLT Air/Makro/Mikrohidro 9 persen, dan PLT EBT lainnya (surya dan angin) 3 persen.

Melihat kondisi di atas, jelas terlihat jika Indonesia masih memiliki PR besar tidak hanya dalam merealisasikan konversi EBT sesuai peta jalan hingga tahun 2025 yang bahkan ditargetkan mencapai 23 persen, melainkan juga perataan bauran EBT yang tidak hanya difokuskan pada kelistrikan, namun juga komoditas lain layaknya bahan bakar nabati. 

Foto:

  • Kemeterian ESDM

Artikel Terkait