Indonesia akan terima suntikan dana Rp6,3 triliun untuk penanganan krisis iklim

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Banjir yang diakibatkan krisis iklim (A. Yousuf Kurniawan/Flickr)

Konferensi Perubahan Iklim (COP27) pada Rabu (10/11/2022) sudah memasuki hari ke-4 penyelenggaraan. Berdasarkan laporan yang dikutip dari pemberitaan Katadata, pembahasan yang dilakukan dalam gelaran tersebut masih berkutat di lingkup pendanaan atau keuangan.

Seperti yang sudah ditulis sebelumnya, Indonesia dengan modal bukti peningkatan upaya pengurangan emisi memang ingin mendorong beberapa hal.

Pertama, mendorong negara maju untuk memenuhi komitmennya dalam berupaya melawan perubahan dan krisis iklim dengan sama giat. Kedua, ‘menagih’ komitmen mereka dalam hal melakukan pendanaan ganti rugi krisis iklim ke negara berkembang.

Atau secara umum, pendanaan ganti rugi yang dimaksud dikenal dengan istilah loss and damage fund.

Kabar baiknya hingga hari ke-4 konferensi, Indonesia setidaknya sudah mengantongi jaminan pendanaan dari sejumlah pihak. Jika diakumulasi, total pendanaan yang dimaksud telah mencapai angka Rp6,3 triliun rupiah.

Dari mana saja pendanaan tersebut berasal? Dan seperti apa detail peruntukkan dana untuk penanganan perubahan iklim akan digunakan?

1. Rp1,6 triliun dicicil untuk pengurangan emisi

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kementerian LHK (@kementerianlhk)

Pada pendanaan pertama, Indonesia dijanjikan akan mendapat suntikan dana untuk mengatasi permasalahan emisi sebesar Rp1,6 triliun. Dalam pelaksanaannya, dana tersebut akan dilokasi untuk program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), di Kalimantan Timur.

  Indonesia Night 2023 hadirkan ragam budaya Indonesia di forum ekonomi dunia

Mengapa masih dijanjikan? Karena pada COP27, dana yang diterima pemerintah Indonesia baru berupa pembayaran awal, senilai 20,9 juta dolar AS, atau setara Rp328 miliar. Sementara itu sisanya, baru akan diterima secara penuh jika program FCPF yang dimaksud sudah terbukti berhasil memengaruhi pengurangan emisi karbon.

Bukan kali pertama, sebenarnya di tahun-tahun sebelumnya skema pembiayaan dengan model ini sudah sering berjalan. Di mana memang pelaksanaan utamanya berlokasi di kawasan hutan Kalimantan.

Setidaknya dari catatan peningkatan hasil upaya pengurangan emisi yang ‘dipamerkan’ oleh Menteri LHK Siti Nurbaya kemarin, seharusnya program ini bisa kembali berhasil sehingga kelak Indonesia bisa menerima pendanaan penuh.

2. Dana iklim Rp4,7 triliun untuk sampah plastik laut

Ilustrasi sampah plastik di laut (Romolo Tavani/shutterstock)

Selain pengurangan emisi, maka pendanaan selanjutnya yang tak kalah penting akan diperuntukkan guna menangani masalah tak kalah serius, yakni sampah plastik di laut.

Kali ini, pendanaan diperoleh dari gabungan bank regional, dan bank asal negara Eropa. Adapun bank yang dimaksud yakni KfW Development Bank, Asian Development Bank, dan Badan Pembangunan Perancis (AFD).

  Mengapa ikan sapu-sapu disebut paling tahan hadapi perubahan iklim?

Berdasarkan penjelasan Christian Krämer, selaku Management Committee KfW Development Bank, dana triliunan yang diberikan akan disalurkan untuk mengurangi sampah plastik di laut Indonesia hingga 70 persen pada tahun 2025.

Lebih detail, menurutnya lagi pinjaman tersebut akan diberikan untuk setiap fase kebijakan terkait tujuan pengurangan sampah plastik dan langsung masuk ke kas anggaran. Bukan hanya itu, selain pendanaan berupa uang, nantinya juga akan ada bantuan pelengkap berupa hibah.

Hibah yang dimaksud dapat berupa bantuan teknis bagi kementerian terkait yang menangani permasalahan tersebut. Misalnya bantuan teknis berupa studi benchmarking, peningkatan kapasitas, dan konsultasi kebijakan.

3. Janji dana iklim dari negara maju di Eropa

COP27 (AP via VOA Indonesia)

Sedikit berpaling dari pendanaan yang berhasil didapat Indonesia, tak dimungkiri jika negara berkembang lain juga membutuhkan pendanaan yang sama. Apalagi jika melihat kondisi mereka yang secara historis terkena dampak paling buruk dari masalah perubahan dan krisis iklim.

Tak heran, jika dorongan terhadap negara maju khusunya negara yang berada di wilayah Eropa, untuk memenuhi kewajiban loss and damage funds terus dilakukan.

  Mengenal jagung ungu, tanaman unik di Gorontalo dengan ragam manfaat

Masih menukil pemberitaan Katadata, pada COP27 kali ini tercata jika setidaknya sudah ada enam negara Eropa yang berjanji akan memenuhi kewajiban tersebut. Adapun ke-6 negara yang dimaksud adalah:

  • Skotlandia, menjanjikan pembayaran loss and damage funds sebesar 5 juta euro atau setara Rp78 miliar.,
  • Denmark, berkomitmen akan membayar 100 juta krone atau setara Rp211 miliar,
  • Jerman, berjanji menyediakan dana senilai 170 juta euro atau setara Rp2,6 triliun,
  • Austria, berjanji akan menyediakan dana 50 juta euro atau setara Rp785 miliar selama empat tahun ke depan,
  • Irlandia, berkomitmen akan mengalokasikan dana 10 juta euro atau setara Rp157 miliar pada tahun 2023, dan
  • Belgia, Berjanji akan menyediakan paket dukungan terkait iklim sebesar 25 juta euro atau setara Rp392 miliar dari tahun 2023 hingga 2028.

Artikel Terkait