Terjadi kebakaran di kawasan Danau Toba yang sudah terjadi sejak Minggu (31/7/2022). Luasan wilayah yang terbakar dilaporkan mencapai 85 hektare, berbanding jauh yang dilaporkan pada Senin (1/8/2022) seluas 10 hektare.
Sekitar 30-an personel dari beberapa unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) diterjunkan ke lokasi kebakaran. Jumlah ini dinilai masih kurang maksimal, melihat luas lahan yang terbakar. Peristiwa ini dicurigai ada unsur kesengajaan untuk pembukaan lahan yang dilakukan sejumlah oknum.
Lalu bagaimana kronologi kebakaran tersebut? Dan apa dampak dari kebakaran? Berikut uraiannya:
1. Kebakaran di Danau Toba
Kebakaran terjadi di lahan perbukitan kawasan Danau Toba, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara (Sumut) seluas 85 hektare. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) itu telah berlangsung sejak Minggu (31/7/) hingga Selasa (2/8) pagi waktu setempat.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumut Herianto merinci 85 hektare lahan yang terbakar di beberapa titik. Di kawasan Limbong terdapat 45 hektare yang terbakar. Lalu, di kawasan Tele sekitar 40 hektare yang diamuk si jago merah, namun api berhasil dipadamkan.
“Sudah padam masih ada beberapa titik panas. Secara umum sudah padam dan tidak mengkhawatirkan lagi. Saya dapat informasi pagi-pagi subuh sudah mati,” katanya dalam Merdeka.
Saat ini petugas gabungan yang berada di lapangan sedang melakukan pendinginan untuk mencegah sisa-sisa api yang menjalar ke kawasan lain. Kondisi yang sedang tidak hujan juga menambah repot pekerjaan. Herianto pun mengapresiasi seluruh petugas gabungan yang telah berjibaku memadamkan api.
“Kami keroyok api itu. Kerja sama dengan kawan-kawan seluruh komponen yang memang terlibat,” ungkapnya.
2. Mencari penyebab

Herianto juga sudah berkoordinasi dengan Polres Samosir. Dugaan Sementara, kebakaran lahan itu dipicu unsur kesengajaan. Dirinya pun menyatakan bila ditemukan adanya unsur kesengajaan harus ada tindakan tegas. Pihak dinas pun merasa malu karena kejadian kebakaran ini bukan pertama kali terjadi.
“Kalau sudah berkali-kali begini diduga ada kesengajaan oknum. Tapi itupun kembali ke kepolisian, bagaimana mengusut masalah ini,” paparnya.
Herianto meminta Polda Sumut dan Polres Samosir mengusut dan menindak pelaku pembakaran di perbukitan Danau Toba. Dirinya berharap tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian dapat mencegah terjadinya hal yang sama terulang kembali.
Dirinya pun menekankan, Danau Toba adalah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang kekayaan alamnya harus dijaga. Terkhusus menjelang beberapa acara pariwisata besar di sekitar Danau Toba. Karena bila terus terbakar, wisatawan pun akan enggan berkunjung.
“Kalau seperti itu kejadiannya, tidak kelalaian lagi tapi ada unsur kesengajaan ini. Jangan biarkan terus menerus, harus ada efek jera dan tindakan hukum yang dibuat,” ujarnya.
3. Pelaku pembakar hutan

Polda Sumut langsung bertindak cepat dengan menangkap dua pelaku pembakaran hutan di Kabupaten Samosir. Adapun kedua pelaku pembakaran hutan yang ditangkap berinisial PS (62) dan KN (14). Usai diamankan pelaku pun mengakui perbuatannya telah membakar hutan di kawasan Danau Toba.
“Untuk tersangka PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan si Ogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 Sianjur,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi (8/8/2022).
Hadi menyebut PS membakar hutan untuk membuka lahan kemudian akan ditanami jagung. Kemudian remaja berinisial KN mengaku awalnya disuruh gurunya membakar sampah kemudian malah merembet hingga membakar hutan karena hembusan angin kencang.
Saat ini kedua pelaku pembakaran hutan itu sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum ingin membeberkan lebih lanjut karena keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Pihak terkait pun melakukan beberapa langkah agar kejadian ini tidak berulang.