Satu lagi momentum istimewa yang hadir sebagai kesempatan untuk memupuk kesadaran dan kepedulian tinggi akan lingkungan, yakni Hari Bakti Rimbawan. Diperingati tepat setiap tanggal 16 Maret, hari penting ini bertujuan untuk mengkampanyekan pentingnya pelestarian hutan dan lingkungan sekitar.
Jika memahami makna katanya secara sederhana, ‘rimbawan’ sendiri merujuk pada sebutan terhadap ahli kehutanan atau pencinta hutan, yang dalam artian luas seseorang yang mendapat julukan tersebut bertanggung jawab dalam memelihara, melindungi serta meningkatkan kemampuan ekosistem hutan bagi masyarakat.
Lain itu, rimbawan kerap dipandang sebagai seseorang yang cukup memahami sumber daya alam khususnya hutan. Namun dewasa ini, tanggung jawab untuk memegang teguh tanggung jawab di atas sejatinya bukan hanya menjadi tanggung jawab sosok rimbawan saja, melainkan tanggung sama semua orang yang hidup di muka bumi ini, tanpa terkecuali.
Terlepas dari hal tersebut, bagaimana sebenarnya awal mula kehadiran Hari Bakti Rimbawan ditetapkan?
1. Awal mula penetapan

Sampai di peringatan ke 39 pada tahun ini, sebenarnya tanggal 16 Maret sendiri merupakan tanggal pertama kali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diresmikan, pada tahun 1983.
Menukil Tirto, diketahui jika kala itu Indonesia belum memiliki kementerian khusus yang mengawasi sektor kehutanan, dan saat itu sektor kehutanan masih ada di bawah Departemen Pertanian.
Namun kemudian Bidang Kehutanan di bawah Departemen Pertanian tersebut yang akhirnya menjadi cikal bakal terbentuknya Departemen Kehutanan, dan mengalami beberapa kali pergantian nama hingga menjadi seperti saat ini.
Semenjak dibuat menjadi kementerian khusus pada tahun yang disebutkan di atas, akhirnya segala hal yang berhubungan dengan area hutan di Indonesia dikelola oleh pemerintah melalui lembaga kementerian terkait.
2. Tema perayaan di tahun 2022

Bicara mengenai tema perayaan, rupanya Hari Bakti Rimbawan juga menjadi salah satu momentum yang menyukseskan gelaran Presidensi G20 Indonesia di tahun 2022. Mengutip keterangan resmi KLHK, peringatan kali ini mengusung tema Rimbawan Menjaga Lingkungan, Menyukseskan Presidensi G20 Indonesia.
Apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk turut memperingati momen istimewa ini? Karena memiliki tujuan utama melestarikan lingkungan, sebenarnya upaya yang dapat dilakukan juga bisa dimulai dari hal-hal sederhana.
Masyarakat bisa turut andil dengan melakukan aksi bersih-bersih lingkungan sekitar, atau secara nyata mengikuti sejumlah kegiatan sosial yang memang berkaitan dengan lingkungan. Beberapa di antaranya kegiatan tanam pohon, bersih-bersih pantai, pembersihan sampah, terlibat dalam upaya konservasi, dan lain sebagainya.
3. Ragam aksi merayakan Hari Bakti Rimbawan

Membahas lebih detail mengenai ragam aksi yang dilakukan untuk memperingati momentum ini, sebenarnya sejumlah upaya perawatan lingkungan yang tidak hanya mencakup hutan sudah dilakukan oleh berbagai pihak beberapa hari sebelum Hari Bakti Rimbawan tiba.
Salah satunya adalah KLHK sendiri, yang pada hari Sabtu (12/3/2022) kemarin sudah melakukan rangkaian aksi untuk menyambut peringatan ini dengan menggelar kegiatan bersih sampah, yang dilakukan oleh Wakil Menteri KLHK, Alue Dohong pada kawasan pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Provinsi Banten.
Menurutnya sampah yang berada di pesisir laut tersebut sekitar 80 persennya berasal dari daratan, termasuk hutan. Karena itu, Alue berharap jika penanganan dan pelestarian lingkungan baik hutan maupun pesisir pantai dapat dilakukan dari hulu ke hilir.
Selain di Tanjung Pasir Tangerang, aksi bersih pantai juga dilaksanakan serentak di 7 lokasi lainnya yaitu Kota Denpasar, Kab. Pangkep, Kota Bontang, Kab. Karawang, Kota Bandar Lampung, Kab. Sukabumi, dan Kab. Barru.
Adapun jumlah sampah yang dikumpulkan dari kegiatan aksi bersih serentak saat itu terdiri dari sampah di Tanjung Pasir sebanyak 234,1 kg, Lampung 1.198 kg, Karawang 500,2 kg, Bali 1.435 kg, Kab. Barru 1.634 kg, Kab. Pangkep 863 kg, Pelabuhan Ratu Kab. Sukabumi 4.200 kg, dan Kota Bontang 299.4 kg.