Ada kisah unik dan menarik yang dilakukan tim SalamAid (Salam Tanggap) pada area pengungsian korban bencana gempa di Pasaman Barat, Kamis (3/3/2022).
Semangat solidaritas yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat kita setiap kali ada bencana alam, memang terkadang sulit untuk dibendung, termasuk banyaknya pemberian pakaian layak pakai (PLP) yang dititipkan ke Pos SalamAid di Jalur 32 Pasaman Barat, dekat kantor Bupati.
Setelah diatur siasat untuk memajang pakaian pakaian tersebut lebih rapih seperti yang pernah mereka lakukan di Bogor beberapa waktu lalu melalui @_loakanamal, kali pola itu coba diaplikasikan di salah satu tempat warga yang strategis di daerah Kajai PasBar (area Ring 1 Gempa Sumbar).
Tak disangka, ternyata minat masyarakat terdampak gempa begitu luar biasa. Mereka datang untuk menyerbu pakaian-pakaian ini. Hingga dalam hitungan menit, sejumlah pakaian langsung ludes tak bersisa.
Sejatinya, pemberian PLP ini tidak begitu direkomendasikan untuk saudara kita di lokasi bencana, namun pihak SalamAid hanya memfasilitasi dan menjaga amanah yang sudah terlanjur diberikan para penyumbang pakaian-pakaian tadi.
Pendek kata, segala bentuk donasi coba ditampung dan berusaha di distribusikan secara baik oleh tim SalamAid, sehingga memiliki kebermanfaatan dan memberikan dampak psikologis kegembiraan atau kesenangan bagi korban terdampak.
Alhamdulilah.
Ribuan warga masih mengungsi
Hingga saat ini, ribuan warga korban terdampak masih mengungsi usai terjangan gempa bermagnitudo 6,1 itu. Wilayah pengungsian tersebar di wilayah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Dampak rumah rusak hingga saat ini tercatat mencapai ribuan unit, serta fasilitas umum yang meliputi fasilitas pendidikan, kantor pemerintah, tempat ibadah, dan fasilitas kesehatan angkanya tercatat hingga puluhan unit.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk mengantisipasi dampak bencana yang lebih luas. Artinya perlu sesegera mungkin melakukan penanganan yang sifatnya cepat dan tepat sasaran.
Pemberlakuan masa tanggap darurat bencana
Melalui Surat Keputusan Nomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022 tentang masa tanggap darurat bencana gempa bumi yang terjadi di daerah itu, pemerintah setempat menyatakan masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Pasaman Barat selama 14 hari, yakni mulai Jumat (25/2) hingga Kamis (10/3) mendatang.
Langkah itu menurutnya tepat agar pihaknya bisa melakukan langkah-langkah perencanaan dalam penanganan bencana yang telah terjadi.
Secara umum, gempa yang melanda wilayah Pasaman Barat ini merupakan gempa yang memiliki tipe II, yaitu jenis gempa yang diawali gempa pembuka (foreshocks), kemudian terjadi gempa utama (mainshock), dan kemudian diikuti serangkaian gempa susulan (aftershocks).
Foto:
- SalamAid