Pemateri:
Arief Rama Syarif
Cyberbullying atau penggertakan secara daring adalah tindakan penindasan, penghinaan, atau pelecehan yang dilakukan melalui media sosial atau teknologi informasi lainnya.
Cyberbullying dapat terjadi di berbagai platform media sosial dan dapat memiliki dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan mental korban. Berikut adalah beberapa jenis cyberbullying yang perlu diketahui:
-
Penghinaan: Penghinaan adalah jenis cyberbullying yang paling umum terjadi. Ini termasuk penghinaan yang dilakukan secara verbal atau tertulis, termasuk komentar yang merendahkan, menghina, dan mengintimidasi korban.
-
Pengiriman pesan kebencian: Ini adalah jenis cyberbullying di mana seseorang mengekspresikan ketidaksukaan mereka terhadap korban dengan menggunakan kata-kata kasar dan menghina, termasuk kata-kata rasis dan homofobik.
-
Penyebaran hoaks atau kabar bohong: Penyebaran hoaks atau kabar bohong juga dapat dianggap sebagai bentuk cyberbullying. Hal ini dapat merusak reputasi korban dan mengakibatkan stigma negatif yang dapat mempengaruhi kehidupan korban.
-
Cyberstalking: Cyberstalking terjadi ketika seseorang secara terus-menerus memantau aktivitas online seseorang, mengirimkan pesan yang tidak diinginkan, atau mengancam korban.
-
Revenge porn: Revenge porn adalah tindakan membagikan atau menyebarluaskan konten seksual pribadi seseorang tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk foto dan video intim yang dapat merusak reputasi korban.
-
Doxing: Doxing adalah tindakan mengungkapkan informasi pribadi seseorang secara daring tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk alamat, nomor telepon, dan informasi pribadi lainnya yang dapat membahayakan keselamatan korban.
-
Trolling: Trolling adalah tindakan mengirimkan komentar yang sengaja kontroversial atau provokatif dengan tujuan mengganggu orang lain dan memicu konflik.
-
Catfishing: Catfishing adalah tindakan membuat profil palsu untuk menipu orang lain, terutama dalam hubungan online atau romantis.
-
Bullying pada anak-anak: Cyberbullying pada anak-anak dapat mencakup tindakan seperti menghina, mengintimidasi, atau mengancam melalui platform media sosial atau aplikasi pesan.
-
Body shaming: Body shaming adalah jenis cyberbullying di mana seseorang mengejek, mengkritik atau menghina penampilan fisik korban, seperti berat badan, ukuran tubuh, atau penampilan wajah.
Ketika terjadi tindakan cyberbullying, penting bagi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwenang, seperti pihak sekolah atau pihak kepolisian.
Selain itu, orang tua dan guru juga harus terus mengedukasi anak-anak tentang bahaya cyberbullying dan membantu mereka belajar cara berperilaku secara etis dan bertanggung jawab di dunia maya.
Semoga materi ini bermanfaat bagi penyimak.