Ketua Adat generasi ke-10

Abah Asep Nugraha merupakan ketua adat generasi ke-10 di Kasepuhan Sinar Resmi. Para leluhurnya telah menjaga tradisi yang terus dipertahankan kepada generasi penerus. Beliau lahir di Cisolok, 7 Desember 1966, dan mengenyam pendidikan hingga jenjang SMA.
Ia menjabat sebagai ketua Kasepuhan Sinar Resmi, setelah ketua adat sebelumnya yang tidak lain adalah ayahnya sendiri, Abah Udjat Sudjati, yang meninggal tahun 2002.
“Sebagai keturunan kasepuhan (desa adat) kami bersama-sama menjaga kearifan lokal, khususnya bidang pertanian dalam hal ini benih lokal padi yang menjadi warisan kebudayaan,” jelasnya.
Menurut Abah, masyarakat adat Kasepuhan Sinar Resmi tidak pernah terlepas dari filosofi hidup, “tilu sapamulu, dua sakarupa, hiji eta-eta keneh”, yang secara harfiah artinya ‘tiga se wajah, dua se rupa, satu yang itu juga”.
Tata nilai ini memaknai bahwa hidup hanya dapat berlangsung dengan tiga syarat, yaitu tekad, ucap dan lampah, serta niat atau pemikiran, ucapan, dan tindakan yang harus selaras dan dapat dipertanggung jawabkan kepada incu-putu (keturunan warga kasepuhan), dan sesepuh (para orang tua dan nenek moyang).
“Kemudian jiwa, raga, dan perilaku, harus selaras dan berahlak. Kepercayaan adat sara, nagara, dan mokaha harus selaras, harmonis dan tidak bertentangan satu dengan lainnya,” tegasnya.
Keukeuh menjaga tradisi

Awalnya Kasepuhan ini bernama ‘Sirna’ (Sirna Resmi) yang berarti betah. Namun banyak yang mengartikan berbeda, sehingga Abah Asep mengubahnya menjadi ‘Sinar’.
Kasepuhan Sinar Resmi merupakan salah satu pemukiman adat Banten Kidul yang telah ada sejak abad ke-6, dan masih eksis hingga saat ini. Mereka pun masih menjaga tradisi turun temurun dari para leluhur, yaitu bertani.
“Disini pantang menggunakan input pertanian sintetis dari luar dan juga larangan menjual hasil pertanian kepada orang lain. Jadi hanya untuk konsumsi sendiri,” ungkap Abah Asep.
Memang, salah satu aturan adat terpenting dalam hal pertanian adalah larangan untuk melakukan komersialisasi pada produk pertanian yang mereka tanam. Pasca panen, hasil pertanian disimpan dalam lumbung (leuit) yang semua warga Kasepuhan wajib memilikinya, untuk kebutuhan pangan mereka dan kebutuhan sosial lainnya.
Begitu pula dengan pemakaian bahan kimia sintesis dalam kegiatan pertanian di Kasepuhan pun tidak diperbolehkan. Benih yang ditanam warga harus benih padi verietas lokal dan musim tanam hanya dilakukan satu kali dalam setahun. Penerapan ini ternyata menjadikan masyarakat dalam hal pangan tidak pernah kelaparan.
Jenderal kemandirian pangan

Sistem pertanian yang ada di Kasepuhan Sinar Resmi juga tidak bergantung pada pihak luar, karena secara adat telah menyediakan semua kebutuhan proses produksi pertanian. Ternyata dengan tradisi yang kuat tersebut, saat ini lebih dari 67 benih padi lokal masih terjaga.
“Minimal satu petani wajib memiliki lumbung (leuit) untuk cadangan pangan selama satu tahun.”
Menurut Abah Asep, leuit di komunitas Kesatuan Adat Banten Kidul itu beragam. Cirinya saat warga di sini sudah menikah pasti punya leuit, tapi tidak sebesar Leuit Si Jimat kapasitasnya. Ada yang menampung 1.000 pocong, 500 pocong, menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Ketentuan memiliki leuit setelah menikah adalah mutlak, meski pasangan tersebut tidak punya sawah. Karena ada beberapa sistem yang bisa dijalankan agar masing-masing kepala keluarga memiliki padi, salah satunya sistem maro dan ngepak dereup. Abah bilang, tujuannya adalah pemerataan penghasilan bumi.
“Hasil padi yang saat ini disyukuri akan disimpan di leuit yang usianya bisa mencapai sekitar 40 tahun sampai 50 tahun. Untuk padi yang disimpan, hasil dari 40 tahun ke belakang untuk rasa pasti ada perubahan tidak seperti rasa dari padi yang baru dipanen,” ucapnya.
Abah juga menjelaskan bahwa dalam menaman padi tidak menggunakan pupuk pestisida atau bahan yang mengandung bahan kimia.

Upacara atau syukuran adat Seren Taun yang merupakan ritual tahunan yang dilakukan masyarakat adat Kasepuhan Sinar Resmi, menjadi salah satu bentuk cara masyarakat kampung adat dalam mensyukuri hasil alam, hasil bumi yang masih bisa dinikmati generasi hari ini maupun generasi mendatang.
Menurut Abah Asep, dalam kegiatan syukuran ini masyarakat Kampung Adat memanjatkan rasa syukur hambanya kepada yang maha kuasa, Allah SWT yang memberikan nikmat kehidupan, hingga jauh dari mara bahaya dan wabah penyakit.
“Atas rasa syukur kepada yang punya, Allah SWT sudah memberikan kelancaran. Kepada orang tua, leluhur, sudah mengajarkan melaksanakan kegiatan ngangaru, ngawalaku,ngali lobang, gak siang gak malam, gak di darat, gak di air, hari ini di sempurnakan dalam acara Seren Taun,” paparnya.
Peran Abah Asep memang sangat sentral dan absolut, selain sebagai pemangku adat, ia adalah pengawal sekaligus panutan dalam menjaga kelestarian budaya, terutama dalam hal pertanian.
Karena peran inilah, maka kelestarian benih padi lokal dapat terjaga. Sebagai model desa adat berdaulat pangan, Kasepuhan Sinar Resmi layak untuk dikembangkan menjadi kawasan destinasi wisata budaya pertanian berbasis komunitas adat.
Atas konsistensi Abah Asep dalam menjaga adat dan tradisi di kasepuhan itu, ia telah dianugerahi penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara kategori Pemangku Ketahanan Pangan pada tahun 2016 oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Abah berujar, dengan penghargaan itu akan menjadikan masa depan pertanian khususnya di wilayah kasepuhan lebih terjamin. Dirinya menyoroti ketersediaan lahan yang cukup untuk pengembangan budidaya dan varietas padi lokal yang dimiliki masyarat Kasepuhan sehingga terjamin keasliannya.
“Saya berharap varietas padi lokal agar terjamin keaslian dan keamanannya serta dapat memberikan manfaat yang lebih luas lagi kepada masyarakat,” pungkasnya.