Populasi harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di taman nasional di Provinsi Jambi saat ini tercatat hanya tersisa lebih kurang 183 ekor. Angka populasi tersebut diungkapkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.
Konflik manusia dengan harimau disebut menjadi salah satu faktor menyusutnya populasi harimau di habitatnya ini. Konflik manusia dan harimau terakhir yang pernah terjadi di Provinsi Jambi berhasil diatasi. Bedasarkan keterangan, harimau tersebut masuk perangkap yang telah dipasang.
Lalu bagaimana jumlah populasi harimau di Jambi? Dan mengapa populasinya terus menyusut? Berikut uraiannya:
1. Populasi harimau

Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh mengatakan sejauh ini populasi harimau sumatra di Provinsi Jambi kurang dari 200 ekor yang tersebar di kawasan taman nasional. Populasi ini tersebar di berbagai tempat terutama di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
“Di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Provinsi Jambi tercatat sebanyak 150 ekor, di Berbak Sembilan 25 ekor, kawasan Reki 5 ekor. Sementara di kawasan Bukit 30 sampai saat ini belum terdata,” ujarnya, Minggu (24/4/2022).
Menurutnya, salah satu dari harimau di kawasan tersebut ada yang masuk ke permukiman, sehingga memangsa hewan ternak miliki warga. Akibatnya, terjadi konflik dengan manusia, tepatnya di wilayah Desa Nalogedang dan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Beruntung, harimau sumatra jantan berhasil masuk ke dalam perangkap (box trap) yang dipasang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi pada tanggal 21 April 2022 sekitar pukul 07.40 WIB. Harimau ini masih berusia puluhan tahun.
“Harimau tersebut masih berusia 8-10 tahun dengan berat badan mencapai 40 kg, dengan panjang keseluruhan 217 cm, panjang taring atas 6,2 cm, panjang taring bawah 3,5 cm,” ungkapnya.
2. Konflik manusia dengan harimau

Rahmad menambahkan, konflik antara harimau dengan manusia sering terjadi di kebun masyarakat dengan status lahan Areal Penggunaan Lain (APL) berjarak sekira 1-2 km dari hutan produksi (hp) sekitar 20 km dari kawasan TNKS.
“Sejak terjadinya konflik antara manusia dengan Datuk ini, sudah ada 11 ekor kambing dimangsa, dengan rincian 9 ekor di Desa Nalogedang 2 ekor di Desa Baru Nalo dan 2 ekor sapi, tuturnya.
Namun, dia tidak menyebut pasti, penyebab harimau tersebut keluar dari kawasan hutan. Dirinya hanya menyebut, adanya aktivitas manusia diduga sedang melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tersebut, hingga membuat harimau terganggu dan turun dari hutan habitatnya.
Direktur Eksekutif Yayasan ARSARI Djojohadikusumo Catrini Pratihari Kubontubuh mengatakan tim PR-HSD ARSARI bersama dengan BKSDA Sumatra Barat dan Save Indonesian Nature and Thratened Species (SINTAS) sudah memasang GPS Collar pada salah satu harimau.
“GPS Collar ini dimaksudkan untuk memanau pegerakan dari Ciuniang, sebagai antisipasi apabila dia terpantau mendekati permukiman,” kata Catrini.
3. Kehilangan habitat

Pada Februari 2022, penampakan harimau sumatra terlihat masuk dan berkeliaran di sekitar pemukiman warga membuat yang membuat jalan di Kabupaten Lebong mencekam. Terlihat di WhatsApp, tampak harimau itu sedang berjalan di badan jalan utama jalan lintas Lintas Lebong menuju Bengkulu Utara.
Balai Besar TNKS menyebut penyebab harimau yang sering muncul di wilayah Bukit Resam itu, karena kawasan hutan tersebut memang habitatnya. Adapun juka harimau itu muncul mendekati pemukiman atau desa biasanya dikarenakan tempat mencari makan terganggu oleh pembukaan lahan.
Selain itu harimau tersebut masuk ke ladang dan pemukiman warga di daerah ini juga dipengaruhi maraknya kegiatan perburuan melalui pemasangan jerat untuk satwa mangsa, maksud masyarakat menjerat kijang dan babi yang merupakan makan utama harimau.
“Bisa jadi, habitatnya terganggu atau rusak atau ketersediaan pakan yang kurang di habitatnya. Atau gangguan lain seperti perburuan satwa liar lainnya. Mari bersama kita jaga hutan,” ungkapnya.
Harimau Sumatra adalah satwa yang dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.
Menurut daftar merah lembaga internasional untuk konservasi lahan atau IUCN, harimau sumatra menyandang status terancam punah.