Air bersih merupakan bagian paling penting dalam kehidupan bagi masyarakat. Hingga saat ini, pasokan akan kebutuhan tersebut didapat dari sejumlah bahkan ratusan perusahaan air yang ada di Indonesia.
Sekilas informasi, pada tahun 2014 diketahui jika di Indonesia setidaknya terdapat sebanyak 539 perusahaan air bersih. Jumlah tersebut kemudian bertambah menjadi 534 di tahun 2017, dan 536 di tahun 2018. Terakhir, di tahun 2019 jumlahnya kembali bertambah menjadi 541 perusahaan.
Bagaimana catatan distribusi air bersih yang sudah dipasok oleh ratusan perusahaan tersebut untuk masyarakat? Menurut data BPS, angka distribusi dalam kurun waktu 10 tahun (2010-2021) beruntungnya nyaris selalu mengalami peningkatan.
Mengapa nyaris? Karena hanya pada satu tahun tertentu distribusi air menunjukkan jumlah yang menurun, yakni pada tahun 2017.
Lebih detail, pada tahun 2010 total air bersih yang dipasok berada di angka 2,26 miliar meter kubik (m3), dan peningkatan terjadi dengan cukup stabil di tahun-tahun berikutnya. Peningkatan yang terjadi terdiri dari 2,49 miliar m3 (2011), 2,71 miliar m3 (2012), 2,8 miliar m3 (2013), dan 2,96 miliar m3 (2014).
Peningkatan drastis lalu terjadi di tahun 2015, di mana total air yang terdistribusi mencapai 3,6 miliar m3. Namun, peningkatan tersebut diikuti penurunan di dua tahun setelahnya (2017) menjadi 3,5 miliar m3.
Meski begitu, distribusi air bersih kembali meningkat di tahun 2018 menjadi 3,8 miliar m3. Kemudian di dua tahun terakhir distribusinya melampaui angka 4 miliar m3, yakni 4,13 miliar m3 (2019) dan 4,34 miliar m3 (2020).
Jumlah air bersih yang disalurkan perusahaan air bersih untuk Indonesia (2010-2020)
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)