Di tahun 2020, salah satu kota di Indonesia yakni Tangerang Selatan berada di peringkat pertama sebagai kota pencemar udara tertinggi Asia Tenggara. Setelahnya, terdapat dua kota Indonesia lain di daftar yang sama yakni Bekasi dan Jakarta.
Setahun kemudian tepatnya di tahun 2021, peringkat tersebut berganti dengan drastis. Kota pencemar udara tertinggi di Asia Tenggara berasal dari negara lain. Yang mengejutkan, indeks pencemaran udaranya dua kali lipat lebih tinggi dibanding Tangerang Selatan yang berada di peringkat pertama tahun lalu.
Lebih detail, kota yang dimaksud berada di peringkat pertama adalah Ho Chi Minh, Vietnam dengan indeks pencemaran 144. Berbeda tipis, di peringkat ke-2 ada kota Yangon di Myanmar dengan indeks pencemaran 140.
Setelahnya, kota pencemar udara tertinggi berturut-turut terdiri dari Chiang Mai, Thailand (94), Bangkok, Thailand (78), dan Hanoi, Vietnam (77). Bagaimana dengan kota dari Indonesia?
Jakarta rupanya masih menjadi kota dengan pencemar udara terburuk di tanah air, dan menempati posisi ke-6 dengan indeks pencemaran 67. Setelah Jakarta, kota pencemar udara lain diikuti oleh Kuala Lumpur, Malaysia (50) dan Kuching, Malaysia (30).
Di tahun 2021 tingkat pencemaran udara memang meningkat cukup drastis, di mana skor indeksnya nyaris 2-3 kali lipat dari tahun 2020. Hal tersebut diyakini terjadi lantaran sejumlah aktivitas industri dan mobilitas yang menghasilkan jejak karbon, mulai pulih dan berlanjut pasca pandemi yang pertama kali muncul di tahun sebelumnya.